MOGADISHU, AYOJAKARTA.COM -- Polisi di Somalia menembak mati warga dalam sebuah patroli jam malam di Mogadishu terkait pencegahan virus corona.
AYO BACA : WHO Peringatkan, Pasien Sembuh COVID-19 Belum Tentu Aman Infeksi Kedua
Warga protes menuntut keadilan atas tindakan polisi tersebut. Polisi itu kini telah ditangkap. Aljazeera melansir, penembakan itu terjadi di Ibu Kota Somalia, Mogadishu, pada Jumat (24/4/2020). Peristiwa berdarah itu memantik protes dari masyarakat setempat.
AYO BACA : KBRI Kairo Bantu Pulangkan 75 WNI Tertahan di Mesir
Para warga Mogadishu mengerumuni kota sambil membakar ban dan menuntut keadilan atas tindakan oknum polisi penembak warga. Kematian seorang warga akibat timah panas polisi merupakan puncak dari dugaan pelanggaran pasukan keamanan Somalia saat memberlakukan aturan social distancing.
“Polisi tersebut sudah ditahan dan akan menghadapi proses hukum,” kata Wakil Komisaris Polisi Zakia Hussen dilansir Aljazeera, Minggu (26/4/2020).
Jam malam sudah diberlakukan di beberapa waktu dan tak menimbulkan insiden. “Kami menyesali pristiwa ini dan tak akan kami toleransi,” tambahnya.
Somalia menjadi salah satu negara yang disebut-sebut memiliki sistem kesehatan paling rentan terhadap pandemi Covid-19 yang menyebar begitu cepat. Dilansir Worldometers, Minggu (26/4/2020), negara Afrika itu telah mencatatkan 390 kasus dengan jumlah kematian mencapai 18 orang.