CIANJUR, AYOJAKARTA.COM -- Penetapan Kabupaten Cianjur sebagai zona biru oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membuat pemerintah bersiap membuka beberapa sektor yang selama ini ditutup. Namun langkah awal yang dilakukan adalah meelnggelar rapat dengan Forkompida dan mengeluarkan peraturan bupati (perbup).
“Kita tentunya sangat bersyukur Cianjur masuk zona biru yang berarti beberapa sektor yang sempat ditutup, seperti perkantoran, tempat pariwisata, perdagangan dan sekola akan segera dibuka, tapi ada tahapan-tahapannya,” ujat Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada Ayobandung.com, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (30/5/2020).
AYO BACA : 4 Daerah di Wilayah Cirebon Lanjutkan PSBB
Meski akan dibuka kembali, Herman Suherman meminta semua pihak agar tetap tenang dan menunggu arahan pemerintah. Karena langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan menggelar rapat kordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga berkoordinasi dengan Forkompida.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah dengan menggelar rapat dengan para pimpinan OPD, membahas tindaklanjuti penetapan zona biru. Setelah itu, akan segera ditindaklanjuti dengan perbup,” tuturnya.
AYO BACA : Ini 11 Indikator Kesehatan agar Masyarakat Bisa Kembali Beraktivitas Normal
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Yudi Ferdiana saat ini belum memutuskan apa-apa berkenaan pembukaan kembali obyek wisata.
“Belum memutuskan apa pun, karena akan dibahas nanti pada rapat OPD dengan pimpinan mengenai tahapan dan bagaimana kalau dibuka kembali,” tuturnya.
Tapi, terang Yudi, sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait jika obyek wisata dibuka kembali. “Sudah ada komunikasi, nanti akan kami bawa pada rapat,” tandasnya.
AYO BACA : Update 30 Mei 2020: Positif COVID-19 di Jabar 2.211 Kasus, Jumlah Kematian Tak Bertambah