AYO BACA : 74 RW di DKI Zona Merah, Rekor Tertinggi Sejak Covid-19!
AYO BACA : PSBB Proporsional: Ingin Wisata ke Jawa Barat, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM – Awal pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, enam daerah di Jawa Barat masuk ke dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (11/1/2020). Jumlah daerah zona merah di Jabar pekan ini meningkat dibanding pekan lalu, dimana 'hanya ' 5 daerah yang masuk sebagai zona merah.
Ridwan Kamil juga menyampaikan rasa prihatinnya pada Kabupaten Karawang. Pasalnya, daerah ini sudah bertengger selama lima minggu berturut-turut di zona merah.
"Ada enam daerah zona merah, dengan berat hati Karawang masih si zona merah, sudah lima minggu berurut-turut," ungkapnya di Mapolda Jabar Kota Bandung, Senin (11//2021).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya saat ini telah diterjunkan ke Karawang untuk melakukan pemantauan. Dia berharap kondisi segera pulih.
"Kita sudah turunkan tim ke sana, mudah-mudahan segera pulih," ungkapnya.
Selain Karawang, terdapat pula dua daerah lainnya yang juga berada di zona merah pekan lalu. Mereka adalah Kota Bekasi dan Kota Depok. (Nur Khansa)
AYO BACA : Awal Pekan PPKM Jawa-Bali, Rupiah Melemah Rp 14.115 per Dolar AS