CISARUA, AYOJAKARTA.COM -- Dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, patroli secara masif menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dilakukan di wilayah Puncak, Rabu (13/1/2021).
Satuan gugus tugas yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Bogor menyisir restoran - restoran, minimarket , para pelaku usaha lainnya dan tempat-tepat wisata yang ada di kawasan jalur Puncak.
"Upaya ini akan terus dilakukan sebagai upaya menghentikan Persebaran Covid-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Rabu (13/1/2021).
AYO BACA : Jadi Vaksinator Perdana, Dokter Abdul Muthalib Mengaku Grogi
Melalui imbauan-imbauan yang dilakukan secara humanis serta tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pemberian sangsi.
"Diharapkan dengan demikian tingkat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dapat di minimalisir bahkan dapat di hentikan," kata Harun.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah di tetapkan pemerintah.
"Terlebih saat ini sudah di berlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Bogor,' katanya.
AYO BACA : Ini Cara Cek Warga Penerima Vaksin Covid-19