JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta Ahmad Riza Patria tidak masuk dalam sasaran utama penerima vaksin Covid-19 tahap pertama di Ibu Kota. Sebab, keduanya memiliki riwayat sebagai penyintas Covid-19.
"Tentu (karena) Pak gubernur dan wakil gubernur karena ada riwayat terkonfirmasi positif (Covid-19), tidak menjadi sasaran (vaksinasi) pada saat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Widyastuti menjelaskan, secara umum sasaran penerima vaksin yang sudah ditentukan selanjutnya akan dilakukan screening dan verifikasi oleh tim vaksinasi di masing-masing wilayah.
AYO BACA : Pemprov DKI Siapkan Lahan Pemakaman Covid-19 di Srengseng Sawah
Dalam proses itu, ada 16 pertanyaan yang diberikan kepada calon penerima vaksin. Salah satu pertanyaannya adalah apakah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
"Begitu (jawabannya) ya, itu langsung tidak masuk dalam kriteria sasaran," jelas dia.
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria dan Anies menerima keputusan tersebut sesuai dengan keputusan dan aturan dari pemerintah pusat.
"Pak gubernur, Pak Anies dan saya wakil gubernur, Bu Khofifah dan beberapa kepala daerah yang kebetulan pernah terinfeksi Covid-19 juga tidak boleh divaksin. Kita mengikuti aturan dan ketentuan daripada Dinas Kesehatan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Meski batal disuntik vaksin, Riza menegaskan ia dan Anies sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jakarta. Dia pun berharap agar seluruh masyarakat Ibu Kota juga bersedia menerima vaksin itu.
"Mudah-mudahan masyarakat Jakarta tidak hanya senang dan mendukung, tapi terlibat aktif dan bersedia divaksin," ujarnya.
Tahap pertama pemberian vaksin di Jakarta akan dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021. Dalam tahap itu, sebanyak 60 ribu tenaga kesehatan dan 20 tokoh masyarakat di Ibu Kota akan menjadi sasaran penerima vaksin.